Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara, dilaksanakan Rapat Paripurna yang membahas tentang Penyampaian Hasil Reses masa Sidang I tahun 2019 dan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Perda Prostitusi dan Perbuatan Asusila yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Set Enus, bersama Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Acep Tion, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Ir. H. Jainal Abidin, M. AP, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan semoga kegiatan reses yang telah dilaksanakan oleh para Anggota DPRD dapat lebih meningkatkan rasa pengabdian dalam menunaikan amanat rakyat, yang diwujudkan dalam program kerja yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat sesuai skala prioritasnya, dan dapat mempererat tali silahturahmi kepada masyarakat dengan harapan untuk menuju arah yang lebih baik dimasa mendatang. "Semoga dalam penyampaian hasil reses ini bisa menjadi bahan evaluasi dan sumber informasi Pemerintah Daerah dalam merencanakan pembangunan daerah di masa yang akan datang," harap Sugianto.
Wakil Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama dan kiprah Para Anggota Dewan dalam memfasilitasi dan mengalokasikan berbagai aspirasi masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi yang berada di DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Perda Prostitusi dan Perbuatan Asusila yang disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi dan diakhiri dengan penyerahan hasil Reses oleh anggota DPRD dari perwakilan Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3, Dapil 4 kepada Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Set Enus Y Mebas, SE, MIP kemudian diteruskan kepada pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini yang diwakili oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra. (diskominfosandi2019)